Kembali Ke list
Bea Balik Nama (BBN) dan Mutasi
Silakan kunjungi cabang terdekat di lokasi anda atau demi keamanan BPKB Anda dan tertib administrasi, proses BBN dan Mutasi hanya dapat dilakukan melalui biro jasa yang ditunjuk oleh OTO.
Dokumen Persyaratan: |
Perorangan | - STNK asli
- e-KTP asli yang masih berlaku
- Kartu Keluarga asli
- Bukti pembayaran terakhir
- Unit harus dibawa ke kantor cabang
|
Badan Usaha | - STNK asli
- e-KTP asli Direktur (yang menandatangani Perjanjian Pembiayaan) yang masih berlaku
- Copy Akta Pendirian Perusahaan, Akta Perubahan, Akta Perusahaan terbaru, NIB/SIUP, NPWP
- Bukti pembayaran terakhir
- Unit harus dibawa ke kantor cabang
|
Pengurusan BBN hanya dapat dilakukan setelah debitur melunasi seluruh tunggakan (jika ada) di OTO.